BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan sosialisasi indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK), Rabu, 18 November 2020, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Lantai II.
Mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, Ashari Sugeha mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan dasar dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
“Hal itu mampu mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada publik. Karena sistem tata kelola yang baik menuntut adanya pemahaman dalam pelaksanaan lima aspek fundamental. Yakni akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi,” ujar Ashari.
Selain itu Ia juga menyebut, sosialisasi tersebut merupakan langkah dan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemkab Bolmong.
“Sosialisasi ini sebagai basis data perbaikan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi, dan sebagai dasar identifikasi permasalahan korupsi dan strategi pemberantasan korupsi,” jelas Ashari.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Ashari Sugeha, Asisten I Deker Rompas, Asisten II Zainudin paputungan, Ketua Bidang Investigasi BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Didi Ronald Ramblis, Pengendali Teknis Bidang Investigasi BPKP Sulut Sofyan A. Hasan, serta para pimpinan OPD.
Yadi Bangol