BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar penelusuran jejak kesenian tradisional.
Bekerjasama dengan Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya, kegiatan dilaksanakan di kantor Desa Bilalang I Minggu, 6 Juli 2021, guna melakukan kajian untuk melakukan rekonstruksi dan revitalisasi kesenian tradisional yang pernah ada dan saat ini terancam punah.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta menyampaikan, kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam rangka merevitalisasi dan melestarikan serta melakukan regenerasi pelaku kesenian tradisional di Bolmong.
“Langkah ini sebagai upaya dari pemerintah daerah dalam rangka menghidupkan kembali eksistensi kesenian tradisional di Kabupaten Bolmong.” ucap Taufik.
Baca Juga : Koordinasi, Kemensos Sambangi Dinsos Kotamobagu
Lanjut Taufik menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menelusuri jejak dan menghidupkan kembali kesenian tradisional Bolmong yang sudah punah dan mulai dilupakan.
“Ini demi mengembalikan kesenian tradisional sebagai jati diri untuk membangun karakter identitas kultural masyarakat Bolaang Mongondow Raya,” jelasnya.
Selanjutnya kata Taufik, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang pedoman pelestarian tradisi, Peraturan Daerah Bolmong Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD 2005-2025 dan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang RPJMD 2017-2022.
“Metodologi yang digunakan dalam kajian ini meliputi, pengumpulan data sekunder, wawancara dan Focus Grup Diakusi (FGD) sesuai dengan tahapan dengan melibatkan Pakar Budaya dan pemerhati kebudayaan Bolmong,” jelasnya.
Diketahui, acara dibuka oleh kepala Bappeda pemateri/tenaga ahli bapak Hairun Mokoginta SE, tokoh budaya kabupaten Bolmong, undangan tokoh-tokoh masyarakat Passi bersatu, Bilalang serta pelaku-pelaku kesenian tradisional kabupaten Bolmong.(*)