BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kota Kotamobagu menggelar kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Pelatihan tersebut, digelar di Restoran Lembah Bening Kotamobagu, Kamis 28 Oktober 2021. Dihadiri Asisten II Setda Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Rafiqa mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan salah satu kegiatan strategis pemerintah daerah dalam hal pemenuhan hak-hak anak di daerah ini.
“Kegiatan yang digelar DP3A sangat luar biasa. Ditengah pandemi ini pemerintah kota masih tetap memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan anak kotamobagu,” ujar Rafiqa.
Rafiqa berharap, digelarnya pelatihan agar seluruh komponen serta masyarakat yang terundang pada hari bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor di lingkungan masing-masing terkait pemenuhan hak anak yang sesuai dengan UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
Baca Juga : Peringati Hari WCD, TP-PKK Boltim Gelar Pelayanan KB Dan Kesehatan Reproduksi
“Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan salah satu pemenuhan instrumen Kota Kotamobagu sebagai kota layak anak,” harapnya.
Selain itu, Ia juga berharap dengan digelarnya kegiatan ini akan memberikan dampak positif sekaligus peningkatan pelayanan terutama pada upaya-upaya pemenuhan hak anak di Kota Kotamobagu.
“Harapan kami dengan digelarnya kegiatan ini, insyaallah akan meminimalisir dan menekan semua permasalahan dan kasus terhadap anak. Semoga anak-anak kotamobagu akan tumbuh sehat, cerdas dan menjadi generasi penerus yang cemerlang, sebagaimana visi-misi mewujudkan anak dan perempuan di kotamobagu yang sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya.
Red