BOLMONGRAYA,CO, BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) harus lebih Proaktif membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), di dalam upaya pelaksanaan pencegahan covid 19.
Demikian yang dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolmut, Abdul Eba Nani, saat di hubunggi oleh Media Bolmongraya.co Rabu, 1 April 2020.
Menurutnya, pemerintah desa harus selalu mengkroscek setiap tamu yang datang dan pergi di wilayah desa.
“Kroscek itu harus, karena yang lebih mengetahui itu adalah pemerintah desa setempat,” ujar Eba sapaan akrabnya.
Eba juga menjelaskan, jika Bupati meminta tamu wajib lapor, maka itu harus sepengetahuan juga oleh Pemerintah Kecamatan dan Kepala Puskes atau tenaga medis yang melakukan penanganan virus corona ini.
“Kebijakan pemerintah harus bersifat vertikal,” sebut Eba.
Eba berharap, dengan membangun Koordinasi yang baik dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten, sampai Pusat maka semua persoalan yang terjadi sekarang ini dapat diatasi.
“Maka dengan sendirinya, persoalan sosial yang berpotensi pada kondisi darurat seperti sekarang ini dapat terdeteksi lebih awal atau lebih dini,” jelas Eba.
Yambat Pontoh