BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki, menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat, sebagai pembedayaan hukum untuk pembangunan desa inklusif. Kegiatan ini di laksanakan di aula kantor Desa Pintadia, Rabu, 18 Agustus 2021.
Sangadi Pintadia Husen Bilondatu mengatakan, penyuluhan hukum ini di fokuskan, tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belajar Desa (APBDes).
“Dengan maksud untuk menumbuhkan kesadaran serta menekan potensi pelanggaran hukum ditingkat desa,” ucap Husen.
Ia menambahkan, pemberlakuan hukum ini bersifat mengatur dan memberikan sanksi terhadap pelanggarnya, dalam rangka mencapai tujuan hukum.
Baca Juga : Bupati Yasti Inspektur Upacara Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76
“Tak ada yang kebal hukum, semua yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” terangnya.
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, melalui Wakapolres Bolsel Dadang Suhendra mengatakan, tujuan dari pada kegiatan ini, meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Dana Desa.
“Agar supaya masyarakat lebih mengerti, dan sama-sama mengawasi pengelolaan Dana desa,” jelas Suhendra saat menjadi narasumber penyuluhan hukum.
Wakapolres juga berharap, pelaksana pengelolaan dana desa ini tidak terpengaruh oleh orang lain.
“APBDes murni lahir dari Musyawarah desa dan disepakati bersama masyarakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, narasumber penyuluhan hukum, Kepala sesi bagian Intel, tata usah dan negara, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga Fajar Tri Kusuma Aji SH.
Paisal Tuliabu