BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan rapat dalam rangka menekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Boltim.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo SE MM, bertempat di ruang rapat Bupati, dan tetap melaksanakan Protokol kesehatan yang ketat, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dalam Rapat tersebut, Pemda akan membuat surat edaran tentang protokol kesehatan (Protap), yang mana selama Kabupaten Boltim masuk dalam zona merah.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos mengatakan, tidak ada satupun izin yang akan dikeluarkan mengenai hajatan baik pesta dan lain – lain, yang mengakibatkan kerumunan dan ini akan disampaikan kepada seluruh Sangadi yang ada di 81 Desa Se-Kabupaten Boltim.
“Perlu adanya pelaksanaan yang masiv agar dapat menekan Pandemi Covid-19. Ini penting sebagai kerja nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,”jelas Bupati.
Baca Juga : Puskesmas Kotabunan Gelar Vaksinasi Jenis Moderna
Bupati berharap, dengan koordinasi aktif,”Dapat mampu menekan peredaran Covid-19, dan kembali hidup normal dengan upaya yang maksimal dilakukan dari masing-masing lini instansi pemerintah,” imbuhnya.
Diketahui, turut hadir dalam rapat koordinasi evaluasi PPKM ini, Wabup Boltim Oskar Manoppo SE MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Pabung, Satuan Gugus Tugas, Camat dan Sangadi se-Kabupaten Boltim.
Ayla