BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama-sama dengan DPRD, Kamis, 26 Maret 2020, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT. CONCH.
Koordinator Wilayah Kerja Pelabuhan Labuan Uki Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung, I Komang Ardika mengatakan, pihaknya selalu bertindak sesuai SOP dalam melakukan pengawasan terhadap kapal asing yang masuk.
“Jadi, 3 hari sebelum kapal asing tiba, agen harus memasukkan yang namanya LK3 (Laporan Kedatangan Kapal). Setibanya, mereka melapor untuk melakukan pemeriksaan dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan). Setelah kami periksa dalam posisi labuh, baru nanti kami nyatakan steril dengan melakukan desinfektan, pengukuran suhu badan, dan penyemprotan seluruh ruangan kapal, baru kami ijinkan pihak imigrasi dan bea cukai untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Ardika.
Ardika melanjutkan, setelah kapal menerima izin bersandar di Pelabuhan, masih ada beberapa ketentuan yang harus diikuti.
“Pada saat sandar, ABK masih harus di anjungan kapal, belum bisa langsung berbaur dengan buruh-buruh. Kami selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas kapal. Jadi kita kroscek terus selama kapal sandar. Untuk pengawasan kapal asing, seperti itu SOP yang kami lakukan selama ini,” kata Ardika.
Terpisah, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), Linda Lamahesang yang juga turut dalam Sidak tersebut mengatakan, Sidak tersebut dilakukan pihaknya terkait aktivitas keluar-masuk kapal dari PT. Conch.
“Jadi, sidak itu untuk memantau aktivitas kapal yang keluar-masuk, ini juga berkaitan dengan pencegahan Covid-19,” ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon genggam.
Linda mengatakan, belum ada ABK yang didapat yang menunjukkan gejala Covid-19.
“Di situ ada pemeriksaan, ABK yang suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat tidak bisa turun dari kapal, dan tidak ada yang ditemukan seperti itu,” kata Linda.
Sementara, anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad, mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan sidak, ada beberapa rekomendasi yang diminta oleh pihaknya agar dilengkapi oleh pihak PT. Conch terkait standar pencegahan Covid-19.
“Seperti belum disiapkannya perlengkapan untuk mencuci tangan, dan juga tidak ada ruang isolasi khusus untuk berjaga-jaga jika ada pekerja yang menunjukkan gejala terjangkit Covid-19,” ujar Supandri.
Supandri pun meminta agar pihak PT CONCH segera melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut secepatnya.
“Kalaupun tidak bisa menyediakan ruang isolasi khusus, harus secepatnya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkab Bolmong. Tapi kami berharap untuk perusahaan besar sekelas CONCH, harusnya bisa menyediakan ruang isolasi khusus,” harap Supandri.
Dijelaskan Supandri, setelah melakukan sidak. Masyarakat tidak perlu terlalu khawatir dengan aktivitas di PT CONCH.
“Karena semua selain kekurangan tadi, sudah sesuai SOP. Dari APD untuk pekerja, juga pelarangan ABK untuk turun dari kapal. Jadi ABK hanya menunggu di kapal, hingga proses pemindahan semen yang dilakukan dengan mesin, selesai,” demikian Supandri.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas menambahkan, masyarakat tidak pelu panik dengan aktivitas PT CONCH.
“Masyarakat tidak perlu hawatir dengan aktivitas PT CONCH, apalagi masyarakat sekitar, ” singkat Deker.
Diketahui, Sidak tersebut dilakukan oleh Sat Pol-PP Bolmong, Asisten 1 Bolmong, anggota DPRD Bolmong, Polsek Lolak, Polsek Bolaang, Koramil Lolak, Koramil Bolaang, pihak Imigrasi, dan KKP Kelas III Bitung.
(***/Lung)