BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Yusri Damop
olii, S.Pd.MM, mengeluarkan surat edaran memperpanjang masa belajar dari rumah bagi seluruh sisw. Dimana, menjadi kewenangan Pemkab, mulai dari, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Surat edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Boltim Sehan Landjar SH, dengan nomor surat : B.03/BMT/49/IV/2020. Tentang antisipasi pencegahan penularan virus corona disease (Covid-19) melaksanakan belajar di rumah diperpanjang sampai dengan 21 April 2020.
Seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar dari rumah masing-masing. Kepala Disdikbud Kabupaten Boltim, Yusri Damopolii, mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan karena perkembangan kasus virus corona yang belum stabil.
Mengingat hingga saat ini sudah ratusan masyarakat Indonesia yang positif tertular virus corona.
“Dalam kesempatan ini, Yusri Damopolii mengimbau, pada masa tanggap bencana pandemi corona para orang tua tetap mengawasi putra-putri untuk belajar di rumah. Saya ingatkan tidak ada siswa yang berada di luar rumah, orang tua diharapkan mendampingi putra-putrinya untuk benar-benar waktunya digunakan belajar di rumah,” ucapnya pada media ini di ruang kerjanya.
“Tetapi jika mengharuskan keluar rumah agar tetap menjaga jarak dan fisik agar tetap aman,” pungkas Damopolii.
Sandy