BOLMONG RAYA.CO, BOLMUT – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), asal Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kotamobagu.
Pasien PDP, berjenis kelamin pria dengan umur 21 tahun ini tercatat sebagai warga Desa Tombolango Kecamatan Sangkub, Bolmut. Diketahui, pasien meninggal dunia di RSUD Kotamobagu pagi hari, sekitar pukul 06.00 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Jusnan Mokoginta, Sabtu, 25 April 2020 menjelaskan, hasil diagnosa menurut pemeriksaan pasien berstatus PDP.
“Hasil diagnosa oleh pihak dokter yang menangani pasien tersebut suspek pneumonia dan suspect Covid-19, sehingga status pasien asal Tombolango, dinyatakan PDP oleh tim RSUD Kotamobagu,” jelas Jusnan.
Jusnan juga menyampaikan, untuk pemakaman pasien dilakukan sesuai standar SOP penanganan Covid-19.
“Pemakaman almarhum dilakukan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19. Dan pasien tersebut sudah diambil swab dan tinggal menunggu hasil apakah pasien positif ataukah negatif,” ungkap Jusnan.
Jusnan juga berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan.
“Masyarakat diimbau untuk tetap mendengarkan anjuran dari pemerintah,” tegas Jusnan.
Yambat Pontoh