BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, menghadiri Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara-Manado itu, dibuka langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
Ditemui usai kegiatan, Nayodo mengatakan, hasil pemeriksaan BPK, banpol Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik.
Baca Juga : Iskandar Kamaru Monitoring Vaksinasi di 8 Puskesmas
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulut, laporan pertanggungjawaban Banpol Partai Politik yang bersumber dari APBD Pemerintah Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan mekanisme. Ini semua, tentu berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya pemkot dan DPD/DPC Parpol yang ada di Kotamobagu,” kata Nayodo.
Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala menambahkan, banpol untuk DPD/DPD di Kotamobagu sebanyak 10 Parpol.
“Untuk tahun anggaran 2020, ada 10 DPD/DPC yang seharusnya menerima bantuan. Tetapi, yang mencairkan hanya 9 parpol di luar Partai PAN, karena sudah melewati batas akhir pencairan. Parpol di Kotamobagu yang mendapatkan banpol terbanyak yaitu DPC PDI Perjuangan dan yang paling sedikit yaitu DPC PPP. Kesimpulannya, bahwa laporan pertanggungjawaban Banpol tahun 2020 baik penerimaan maupun penyaluran, intinya untuk Kota Kotamobagu sudah sesuai,” ujar Rukmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, 15 Wakil Kepala Daerah, Ketua-Ketua Partai Politik Sulut dan seluruh Kepala Kesbangpol se-Sulut.
Red