• Latest
Mustarin: Langgar Protokol Covid-19, Cakada Bisa Dipidana

Mustarin: Langgar Protokol Covid-19, Cakada Bisa Dipidana

Kamis, 17 September 2020
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Senin, 3 November 2025
Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, November 5 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Mustarin: Langgar Protokol Covid-19, Cakada Bisa Dipidana

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 17 September 2020
in Berita Utama, Politik, Terkini
0
Mustarin: Langgar Protokol Covid-19, Cakada Bisa Dipidana

Tampak Pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi (Kemeja Pitih) saat memimpin rapat. (F-Istimewa)

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, MANADO –  Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) terus menseriusi penegakan penanganan pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada), tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu, terlihat saat pembahasan dalam rapat dengan jajaran Gakumdu, TNI Polri, Reskrimum Polda, Propam Polda Sulut, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Provinsi, yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Sulut, Kamis, 17 September 2020.

Pimpinan Bawaslu Sulut Koordinasi Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Mustarin Humagi mengatakan, rapat itu membahas PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta draft Pergub nomor 60 tahun 2020 yang mengatur sanksi administrasi pencegahan Covid-19. 

“Tentu ada sanksi bagi pasangan calon yang melaksanakan kampanye tidak menerapkan protokol Covid-19,” ujar Mustarin.

Mantan Panwaslu Kabupaten Bolmut itu menjelaskan, forum menyepakati terkait pemberian sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19 pada pelaksanaan pilkada tahun 2020 di semua tahapan. Menurutnya, tim terpadu gabungan dalam rangka menegakan peraturan dan pemberian sanksi pelanggaran Covid-19.

“Jadi semua tahapan pelaksanaan Pilkada diawasi ketat,” jelas Mustarin.

Kedua point itu dibahas dan sepakatti untuk dibentuk segera. Dalam ketentuan pidana lanjutnya, pada undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina. Pada pasal 93 serta undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah.

“Pada pasal 14 memuat tentang sanksi ancaman kurungan penjara dan denda bagi yang tidak mematuhi kedua undang-undang tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Mustarin juga mengatakan, butuh regulasi atau peraturan di bawahnya seperti Pergub, Perbup dan Perwako sebagai regulasi sebagai alat ukur ada pelanggaran atau tidak. Alasannya, karena dalam undang-undang dan PKPU pelaksanaan tahapan tidak mengatur sanksi, hanya mengatur terkait kewajiban protokol Covid- 19.

Red

Tags: Bawaslu SulutCakadaMustarin HumagiProtokol Covid-19
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Boltim Sambangi KPK RI

Next Post

Lewat Online, Tatong Beri Kuliah Umum Pembukaan PJJ Kuliah Perdana Mahasiswa Baru STMIK

Next Post
Dalam Waktu Dekat Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Untuk Bolmong – Bolsel

Lewat Online, Tatong Beri Kuliah Umum Pembukaan PJJ Kuliah Perdana Mahasiswa Baru STMIK

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Senin, 3 November 2025

TERKINI

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Jelang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2025, Percasi Kota Kotamobagu di undang Percasi Bolaang Mongondow untuk uji...

Read moreDetails

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, menggelar sosialisasi tentang lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan desa. Kegiatan yang berlangsung di...

Read moreDetails

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bertempat di ruang kerjanya, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil, Muhammad Salim Landjar,...

Read moreDetails

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL- Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil 1303-08/Bolaang Uki, Sertu Rudianto, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga binaan dengan turun...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA