BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol-PP Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin 09 Januari 2023, menertibkan pedgang yang berjualan di pasar Poyowa Kecil.
Kepala dinas Disperindagkop Ariono Potabuga mengatakan, dilakukannya penertiban tersebut, karena sudah ada penjual yang keluar dari area pasar.
“Sasaran kita adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan, bahu jalan, dan di rumah-rumah penduduk. Bahkan, ada juga pedagang ayam potong yang menjual di luar tempat yang sudah ditentukan,” kata Ariono.
Ariono menjelaskan, penertiban pasar Poyowa Kecil yang dilakukan hari ini, pihaknya menurunkan full team dari dinas teknis bahkan melibatkan pemerintah desa.
“Tujuannya supaya tertib, estetika, keindahan dari desa, kemudian dampak selanjutnya keluasan kotamobagu akan tercipta sehingga tidak ada lagi kemacetan yang disebabkan oleh adanya proses transaksi di bahu jalan,” jelasnya.
Ariono menghimbau, tetap mematuhi tata tertib dan aturan yang ada yang ada, karena kita punya aturan tentang ketertiban umum.
“Sekali lagi berusahalah, berjualanlah di tempat-tempat sesuai peruntukannya yang ada,” pungkasnya.
Reporter: Rifandi Loade