BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Asisten Satu Pemerintah Kota Kotamobagu, Tedy Makalalag, Senin 16 November 2020, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait tahapan pemilihan BPD di Tiga desa yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara.
Tedy saat berada di desa Pontodon mengatakan, monev dilakukan terkait bagaimana kesiapan panitia dalam tahapan pemilihan anggota BPD.
“Tahapan saat ini sudah masuk di seleksi berkas. Dimana, panitia nantinya akan melihat siapa saja yang berkasnya lengkap akan ditetapkan sebagai calon BPD,” ujar Tedy.
Tedy menjelaskan, bagi masyarakat yang mempunyai jabatan di desa seperti Imam, pegawai syari dan kader posyandu, atau mendapatkan insentif bersumber dari APBDes harus menandatangani pernyataan serta fakta integritas.
“Tidak ada rangkap jabatan, nantinya akan ada surat pernyataan yang akan dibuat. Intinya mereka harus memilih jabatan mana yang akan diambil,” jelas Tedy.
Sementara itu, Sekretaris Panitia pemilihan BPD desa Pontodon Rasyid Potabuga menambahkan, calon juga tidak boleh terlibat dalam partai politik.
“Iya calon tidak boleh terdata di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kemudian calon BPD juga tidak boleh mencalonkan apapun di desa selama proses tahapan berjalan,” tambah Rasyid.
Diketahui, Tiga Desa yang dikunjungi hari ini adalah Pontodon, Pontodon Timur, dan Sia. Asisten Satu Tedy Makalalag, didampingi Kabag Tapem Muliadi Mondo, Sekcam Efendy Korompot, Pjs Sangadi Aryono Potabuga.
Red