BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 hijriah tahun 2021 masehi, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag menghimbau agar warga Kotamobagu bisa mematuhi surat edaran pemerintah pusat nomor 13 tahun 2021, terkait dengan peniadaan mudik.
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mengatakan, himbauan itu bagian dari upaya pengendalian serta pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, dimana saja berada untuk mari kita sama-sama mematuhi edaran pemerintah, sebab tujuannya baik untuk kita guna menghindarkan masyarakat dari penyeraban covid-19,” ujar Meidy, 25 April 2021.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, terus turunnya angka penderita yang terkonfirmasi Covid-19, harus terus didukung oleh masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, termasuk juga mematuhi edaran dari pemerintah terkait dengan peniadaan mudik lebaran.
“Di tengah situasi pandemi seperti sekarag ini, tentu ada hal yang tidak bisa kita hindari serta harus terus diupayakan yakni bagaimana kita terus bisa merawat kebersamaan dan juga toleransi yang dibingkai dengan nilai-nilai kebhinekaan. Untuknya, kami terus menghimbau warga agar bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Red