• Latest
Masa Tenang, Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK Parpol Peserta Pemilu

Masa Tenang, Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK Parpol Peserta Pemilu

Senin, 12 Februari 2024
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, November 7 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Masa Tenang, Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK Parpol Peserta Pemilu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 12 Februari 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Masa Tenang, Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK Parpol Peserta Pemilu

Bawaslu bersama unsur terkait saat menertibkan APK Parpol peserta Pemilu di hari ke dua masa tenang Pemilu

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Tahapan masa tenang Pemilu, hari ini Senin 12 Februari 2024 memasuki hari ke dua.

Sesuai aturan, pada tahapan ini, tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun termasuk Alat Peraga Kampanye atau APK.

Terkait APK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu untuk membersihkan secara mandiri paling lambat sehari sebelum memasuki masa tenang.

Namun demikian, dari pantauan media, saat ini masih ada APK peserta Pemilu yang masih terpasang disejumlah titik.

Hal ini pun segera ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu dengan patroli penertiban bersama unsur terkait dalam hal ini Sat Pol PP Kotamobagu.

“Mulai kemarin kami bersama unsur terkait turun ke lapangan untuk membersihkan APK baik itu baliho, spanduk maupun atribut partai peserta pemilu yang masih terpasang dan saat ini penertiban masih terus dilakukan,” ujar Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit saat dihubungi bolmongraya.co.

Pun halnya APK yang saat ini masih terpasang di billboard dalam kawasan pusat kota, dengan tegas Arie menyampaikan akan menindaklanjutinya.

“Terkait APK yang terpasang di billboard, tanggal 9 Februari kemarin, kami sudah melayangkan surat imbauan ke advertising dan parpol yang bersangkutan. Hari ini akan kami koordinasikan lagi dengan mereka karena belum ada yang menurunkan,” tegas Arie.

Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 pasal 36 ayat (7) tentang kampanye pemilu, menyatakan bahwa peserta pemilu wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.

Dalam pasal 36 ayat (8) dan ayat (9) peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 dengan tegas menyatakan, peserta pemilu yang melanggar ketentuan ayat (7) akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan alat peraga kampanye yang belum dibersihkan oleh peserta pemilu tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada peserta pemilu yang bersangkutan.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Arie Setiawan MokodompitBawaslu KotamobaguMasa Tenang PemiluPenertiban APK Parpol
ShareTweet
Previous Post

KPU Bolmong Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu

Next Post

Hari ke Dua, Satpol-PP dan Bawaslu Kotamobagu Maksimalkan Penertiban APK Parpol Peserta Pemilu

Next Post
Hari ke Dua, Satpol-PP dan Bawaslu Kotamobagu Maksimalkan Penertiban APK Parpol Peserta Pemilu

Hari ke Dua, Satpol-PP dan Bawaslu Kotamobagu Maksimalkan Penertiban APK Parpol Peserta Pemilu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025

TERKINI

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Kotamobagu menetapkan tersangka dalam perkara pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor...

Read moreDetails

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Polres Kotamobagu menggelar apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana, di halaman Mapolres setempat, Rabu (5/11/2025). Apel yang dipimpin Kapolres...

Read moreDetails

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup ke VII tahun 2025, akan dihelat mulai 10 November 2025 mendatang. Berbagai...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir bandang beberapa wilayah di Bolaang Mongondow. Bantuan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA