BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan inovasi baru terkait pelayanan publik terhadap masyarakat, mulai dari pengurusan e-KTP Kartu Keluarga, sampai pada laporan tunjangan pegawai Syar’i bisa langsung ke kecamatan, nanti diteruskan ke Pemkab.
Kebijakan ini mulai diterapkan, sejak dilantiknya Camat yang baru, Marief Mokodompit S.Kom.
Menurut Marief, kebijakan ini sebagai pendekatan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di Passi Barat.
“Warga tidak perlu lagi ke Ibu Kota untuk mengurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), sampai pada laporan tunjangan pegawai Syar’i,” ujar Marief.
Marief menambahkan, kebijakan ini sudah menjadi arahan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Bahwa, pendekatan pelayanan wajib dilakukan bagi setiap kecamatan.
“Dengan begini masyarakat tidak lagi memikirkan biaya ke pusat Ibu Kota. Bayangkan, baru ongkos transportasi sudah berapa, belum lagi biaya makan dan lain-lain,” ujar Mantan Kabid E Gov Diskominfo Bolmong ini.
Marief menambahkan, saat ini jaringan internet di Kecamatan sudah memadai untuk melakukan perekaman e-KTP, dan semua hal yang berkaitan dengan pengurusan secara online.
“Nanti setelah selesai, pendistribusiannya langsung kepada Pemerintah Desa (Pemdes). Masyarakat tinggal mengambilnya di kantor desa,” pungkasnya.
Lung