BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , saat ini ditetapkan sebagai transmisi Lokal Covid-19, oleh Media informasi resmi terkini penyakit infeksi emerging yang beralamat di https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ Selasa, 07 April 2020.
Hal itu, langsung direspon oleh Lima kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), untuk mengambil langkah cepat. Hasilnya, Lima Kepala Daerah sepakat menutup perlintasan orang dan kendaraan selama 1×24 jam, masuk dan keluar wilayah masing-masing tepatnya di jembatan Poigar perbatasan Bolmong dan Minsel terhitung mulai 09 April sampai dengan 21 April 2020.
“Perlintasan perbatasan Bolmong – Minsel kita akan tutup, kecuali untuk kendaraan pengangkut logistik (barang kebutuhan pokok, pakaian, BBM/LPG, kesehatan), Ambulance dan petugas keamanan,” jelas Yasti.
Yasti menegaskan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi, mencegah, melindungi serta menjaga seluruh masyarakat BMR dari wabah Covid-19.
“Untuk semua teknisnya akan kita atur kemudian,” terang Yasti.
Yasti juga menghimbau, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Bolmong untuk wajib mensosialisasikan hal itu dilingkungan keluarga, Desa dan Kelurahan Masing-masing.
Yadi Bangol