BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Usai diskors selama tiga hari, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020 akhirnya kembali dilanjutkan dan sukses terlaksana.
Hal itu tak lepas dari usaha lima Fraksi DPRD yang turut mensukseskan paripurna tersebut. Diantaranya Fraksi Golkar, Nasdem, PKS, PKB serta Fraksi Persatuan Demokrat. Meski sebelumnya mereka menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Welty Komaling, namun rapat paripurna tetap dilaksanakan.
Diketahui, sebelum Rapat Paripurna dimulai, lima fraksi tersebut melayangkan interupsi, seperti disampaikan Sulhan Manggabarani Sekretaris Fraksi Golkar, pihaknya menerima tahapan rapat untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Menariknya, meski lima fraksi menerima tahapan untuk dibahas. Namun mereka tetap menyatakan sikap dan meminta agar rapat dipimpin pimpinan DPRD lainnya.
“Kita tetap menerima paripurna untuk dilanjutkan, tapi kami meminta agar rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, karena tidak mungkin kami mau dipimpin dengan orang yang terlapor di Badan Kehormatan (BK). Namun tidak diindahkan maka kami keluar dari ruang rapat. Tapi Alhamdulillah Paripurna sukses karena kami menerima dan mempersilahkan untuk dibahas pada tahap selanjutnya, hal ini kami lakukan tentunya karena semata-mata kepentingan daerah serta masyarakat Bolmong,” tegas Sulhan.
Baca Juga : Didukung Generasi Milenial, Givari Optimis Menangkan Pilsang Kombot
Selain itu, Febrianto Tangahu selaku Sekretaris Fraksi Nasdem juga menegaskan, pihaknya atas nama pribadi tidak mempersoalkan agenda paripurna, bahkan dia mendorong rapat secepatnya dilaksanakan tapi tidak dipimpin oknum Ketua DPRD Welty Komaling.
Bahkan kata Anto sapaan akrabnya, dia hingga saat ini masih konsisten atas mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan ke BK.
“Iya, selaku pribadi saya tetap konsisten terhadap mosi tidak percaya. Dan Fraksi Nasdem tetap menerima agenda di DPRD untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kemudian sikap saya keluar dari sidang tentunya meminta agar rapat dipimpin Wakil Ketua Sukron Mamonto, namun palu sidang tidak diberikan maka saya keluar dari rapat,” tuturnya.
Hal yang sama juga dilakukan Ketua Fraksi PKS Mohammad Mokoagow bersama seluruh anggota fraksi, kemudian Satira Manoppo yang tergabung dalam Fraksi Persatuan Demokrat, mereka keluar dari rapat karena meminta paripurna dipimpin Wakil Ketua Sukron Mamonto.
Begitupun sikap yang diambil PKB, PAN, dan PPP serta sikap pribadi Sulhan Manggabarani dan Masri Daeng Masenge yang keluar dari sidang untuk menolak rapat dipimpin Welty Komaling.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad menyebut, alasan pihaknya bersama empat fraksi lain menerima rapat dilanjutkan untuk menyelamatkan lembaga DPRD.
“Kita telah mengkaji dan memberikan alasan yang riil. Hal ini kami lakukan untuk menyelamatkan lembaga, apalagi agenda seperti ini merupakan kepentingan daerah dan masyarakat,” ungkap Supandri.
Menanggapi terlaksananya paripurna tersebut, Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, pihaknya bersyukur sebab agenda-agenda kerakyatan yang ada di DPRD berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
“Seluruh agenda sukses meski sebelumnya sempat gagal terlaksana. Seluruh fraksi telah menyetujui untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kemudian untuk agenda pembahasan lanjutan akan dilaksanakan, Pansus juga sudah terbentuk dan mulai dilakukan pembahasan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Hatam menyebut, pihaknya juga sangat mengapresiasi atas terlaksananya paripurna tersebut.
“Alhamdulillah agenda rapat yang sangat penting ini bisa terlaksana dengan sukses. Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah disetujui semua fraksi untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Kemudian akan dibahas melalui Pansus LKPJ 2020 oleh DPRD,” ucap Yarlis.
Sekadar diketahui, selain Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020, juga dilaksanakan rapat dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda usulan Eksekutif tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta penyampaian hasil Reses masa sidang I tahun 2021.
Yadi Bangol