BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin, 14 September 2020, menggelar operasi yustisi di jalan trans sulawesi, tepatnya di Kecamatan Bolaang Itang Barat.
Operasi ini berlangsung dengan melibatkan aparat kepolisian, baik dari Polres Bolmut, TNI, Satpol PP, serta Pemerintah Kecamatan Bolaang Itang Barat.
Pantauan bolmongraya.co, setiap pengendara melintasi jalur tersebut tidak menggunakan masker akan dicegat dan diberikan pembinaan serta sanksi.
Iptu Herdi Manampiring, Kapolsek Bolaang Itang Barat, saat dikonfirmasi mengatakan, operasi yustisi Covid-19, dilakukan oleh Polres Bolmut dan Polda Sulut terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Sasaran kami adalah warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan,” ungkap Herdi.
Herdi juga menambahkan, selain di jalan raya, tempat umum juga akan dilakukan operasi yustisi.
“Lokasinya yaitu tempat orang berkumpul serta jalan raya,” jelasnya.
Yambat Pontoh