BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (rakor) terpadu dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Bolmong, Rabu (31/7).
Rakor terpadu yang digelar di gedung Bagas Raya, Yadika tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmong Jalaludin Kosasi, Ketua Divisi Hukum, dan Pengawasan KPU Bolmong Yohanes Tumengkol, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bolmong Alfian Pobela dan Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Paritisipasi dan Humas BAWASLU Bolmong Akim Mokoagow.
Adapun rakor terpadu yang diikuti oleh PPK dan Panwascam se-Bolmong tersebut terkait dengan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dalam penyampaiannya, Jalaludin Kosasi mengatakan, KPU dan BAWASLU merupakan sebuah keluarga besar.
“Satu harapan kita bisa satu persepsi. Kita ini adalah keluarga besar. Ibaratnya kita ini satu rumah hanya beda kamar,” ujarnya.
Di mana, KPU dan BAWASLU menjadi dua elemen penting dalam sukses tidaknya Pilkada Bolmong nanti.
“Kemudian inilah yang kita perlu koordinasikan bersama,” ucapnya.
Dia pun mengutarakan, semua saran perbaikan terkait DPHP sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Untuk seluruh saran perbaikan sudah diperbaiki secara keseluruhan. Artinya bahwa semua apa yang menjadi saran perbaikan dari kawan-kawan Panwascam sudah ditindaklanjuti oleh rekan-rekan PPK,” terangnya.
Terpisah, Akim Mokoagow mengatakan, lewat rakor terpadu tersebut adlah untuk menyamakan persepsi mengenai proses pencoklitan.
Adapun terkait saran perbaikan dari pihaknya telah diperbaiki semua oleh pihak KPU.
“Semua sudah ditindaklanjuti, baik saran perbaikan secara lisan maupun tertulis,” pungkasnya.