• Latest
Kobandaha : Ketentuan dan Aturan Jadi Kepala Sekolah Sudah Sesuai

Kobandaha : Ketentuan dan Aturan Jadi Kepala Sekolah Sudah Sesuai

Senin, 10 Januari 2022
Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 25 Oktober 2025
Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Jumat, 24 Oktober 2025
Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Jumat, 24 Oktober 2025
Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Jumat, 24 Oktober 2025
Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Kamis, 23 Oktober 2025
Wujud Dukungan RPJMN 2025-2029, Rendy Mangkat Hadiri Rakor Analisis Penguatan IKLN

Wujud Dukungan RPJMN 2025-2029, Rendy Mangkat Hadiri Rakor Analisis Penguatan IKLN

Kamis, 23 Oktober 2025
Wujud Sinergitas, Weny Gaib Terima Kunker Senator Sulut

Wujud Sinergitas, Weny Gaib Terima Kunker Senator Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025
Dukung Program MBG, AKBP Irwanto: Polres Kotamobagu Siap All Out

Dukung Program MBG, AKBP Irwanto: Polres Kotamobagu Siap All Out

Rabu, 22 Oktober 2025
Gelar Pelayanan KB Gratis di Kecamatan Kotamobagu Timur, Dinas PPKB Jaring 60 Akseptor

Gelar Pelayanan KB Gratis di Kecamatan Kotamobagu Timur, Dinas PPKB Jaring 60 Akseptor

Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Selasa, 21 Oktober 2025
Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Oktober 26 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Kobandaha : Ketentuan dan Aturan Jadi Kepala Sekolah Sudah Sesuai

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 10 Januari 2022
in Berita Utama, Boltim, Terkini
0
Kobandaha : Ketentuan dan Aturan Jadi Kepala Sekolah Sudah Sesuai

Kepala Dinas Pendidikan Boltim. Hodong Kobandaha. (Foto : Istimewa)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Hodong Kobandaha, menegaskan bahwa pengangkatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, kabar soal pelantikan Kepsek tersebut menyalahi aturan tidaklah benar. Sebab, sebelum mengangkat atau menunjuk seseorang sebagai Kepsek, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian dan pertimbangan.

“Tidak ada yang melanggar aturan karena sudah melalui kajian terlebih dahulu,” katanya, Minggu, 09 Januari kemarin.

Berkaitan dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), ia mengungkapkan hal itu adalah satu satu persyaratan seseorang menjadi Kepsek.

“Menjadi Kepsek itu bersyarat. Salah satunya adalah NUKS. Tapi bukan berarti belum punya NUKS tak bisa jadi Kepsek. Itu bisa, nanti setelah itu baru mengikuti penyesuaian. Memang ada Kepsek yang dilantik belum memiliki NUKS, tapi mereka masih Plt (Pelaksana Tugas). Kemudian faktor lain yang dinilai seseorang bisa menjadi Kepsek adalah kinerja, kompetensi dan kemampuan. Jadi tidak sembarang kita menunjuk Kepsek,” ungkapnya.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu ada Kepsek yang mengikuti tahap pendidikan dan tahap perekrutan calon Kepsek. Namun tahapannya terhenti karena pandemi Covid-19.

“Untuk mendapatkan NUKS ini-kan butuh proses. Kemudian ada konsekuensi anggarannya juga. Sementara anggaran untuk itu digeser pada penanganan Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reza Mamonto, mengungkapkan sejumlah Kepsek yang dilantik Bupati Sam Sachrul Mamonto beberapa waktu lalu, sudah dikaji oleh Tim Penilai Kinerja dan Dinas Pendidikan.

Baca Juga : Serahkan SK, Bupati Berharap ASN Menetap di Bolsel

“Bagi guru yang telah diangkat menjadi Kepsek dan belum memiliki NUKS diwajibkan untuk diikutkan dalam pelatihan Cakep (Calon Kepsek) tahun ini. Penyelenggaranya adalah Dinas Pendidikan bekerja sama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah),” ungkapnya.

Disisi lain, ia membantah jika pelantikan Kepsek yang dilakukan pada 21 Desember lalu itu bernuansa politik.

“Tidak ada aroma politik dalam pelantikan Kepsek. Semuanya dilakukan secara profesional. Kemudian untuk dasar pemberhentian Kepsek adalah PP nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta hasil evaluasi kinerja,” tambahnya. (*)

ShareTweet
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Beri Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma, ini Syaratnya

Next Post

Serahkan SK, Bupati Berharap ASN Menetap di Bolsel

Next Post
Serahkan SK, Bupati Berharap ASN Menetap di Bolsel

Serahkan SK, Bupati Berharap ASN Menetap di Bolsel

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 25 Oktober 2025
Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Jumat, 24 Oktober 2025
Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Jumat, 24 Oktober 2025
Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Jumat, 24 Oktober 2025
Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Kamis, 23 Oktober 2025

TERKINI

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kotamobagu Drs. I Ketut Gunawan Adywisna MM, menegaskan bahwa transparansi dan...

Read moreDetails

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Mohammad Novarisal Binjindan, resmi nahkodai Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025-2029. Risal terpilih secara aklamasi...

Read moreDetails

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Ke IV Persatuan Catur...

Read moreDetails

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Teranyar,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA