BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahan LKPD unaudited 2020 Kota Kotamobagu itu, dilaksanakan di Kota Manado, Selasa, 09 Maret 2021.
Dalam penyerahan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, Wali Kota Tatong Bara tampak didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.
Tatong Bara usai menyerahkan LKPD tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI.
“Karena selain sebagai auditor, BPK RI juga senantiasa memberikan arahan dan petunjuk, baik untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan penyajian laporan yang sesuai dengan SAP. Kotamobagu siap untuk diaudit rinci oleh BPK-RI,” ujar Tatong.
Baca Juga : 22 Cabor Kotamobagu Siap Ikuti Porprov Tahun 2021
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, yang ikut mendampingi Wali Kota mengatakan, LKPD diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi.
Dirinya menerangkan, LKPD merupakan laporan yang wajib diserahkan oleh pemerintah daerah dalam rangka memberikan gambaran terkait dengan pelaksanaan anggaran Tahun 2020, sesuai dengan PP 71/2010 ttg Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Dengan diserahkannya LKPD maka pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk dilakukan audit terinci atas LKPD Pemkot oleh BPK-RI,” kata Sugiarto.
Sebagai informasi, direncanakan entry meeting untuk audit rinci akan dilaksanakan pekan ini.
*/Red