• Latest
Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Sabtu, 10 Februari 2024
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Minggu, 14 September 2025
Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Jumat, 12 September 2025
Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 12 September 2025
Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Jumat, 12 September 2025
Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Kamis, 11 September 2025
Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Kamis, 11 September 2025
Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Rabu, 10 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, September 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 10 Februari 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode SE

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengeluarkan surat pemberitahuan ke partai politik peserta pemilu terkait dengan masa tenang menjelang hari pemungutan suara.

Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode SE mengatakan, berdasarkan pasal 27 ayat (3) Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, menyatakan bahwa masa tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.

“Dalam tahapan masa tenang, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun sebagaimana ketentuan dalam pasal 27 ayat (4) peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum,” ujarnya.

Selain itu lanjut Hairun, berdasarkan pasal 36 ayat (7) peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum menyatakan bahwa peserta pemilu wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Disusul ayat (8) dan ayat (9) menyatakan bahwa peserta pemilu yang melanggar ketentuan ayat (7) akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan alat peraga kampanye yang belum dibersihkan oleh peserta pemilu tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada peserta pemilu yang bersangkutan.

“Untuk itu, dalam pelaksanaan masa tenang pemilu tahun 2024 kami mengimbau kepada parpol peserta pemilu untuk dapat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri,” imbaunya.

Hairun juga berharap, poin-poin penegasan tersebut dapat dipatuhi partai peserta pemilu. Agar proses pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai harapan bersama.

“Meminta juga agar peserta pemilu dalam hal ini partai politik dapat bekerjasama sama dengan baik demi terciptanya pemilu yang aman dan damai serta menjunjung tinggi peraturan yang ada. KPU meminta agar para caleg koperatif menjalankan imbauan ini,” harap Hairun.

“Kami berharap peserta pemilu dapat mengindahkan surat pemberitahuan tersebut. Mengingat esok sudah memasuki masa tenang. Sehingga itu parpol dapat menindaklanjuti sesuai dengan edaran yang diberikan beserta peraturan yang disertakan dalam surat pemberitahuan tersebut. Hal ini demi terwujudnya pemilu yang kondusif serta berjalan sesuai apa yang diamanatkan di dalam konstitusi,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Hairun LaodeKPU Kota KotamobaguMasa Tenang Pemilu
ShareTweet
Previous Post

Kadiv SosDikLih Parmas dan SDM Hairun Laode ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Next Post

Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Next Post
Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Minggu, 14 September 2025

TERKINI

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 15 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Keluarga besar Kodim 1303/Bolaang Mongodow melaksanakan anjangsana di Panti Asuhan Yayasan Ar Rahman Kelurahan Mongkonai Bara, Kota Kotamobagu,...

Read moreDetails

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 15 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Pemkot Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi...

Read moreDetails

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 15 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta membuka sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak, Senin (15/9/2025). Mengusung...

Read moreDetails

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 14 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Polres Kotamobagu melalui Satuan Lalu Lintas dibantu Satuan Reserse Kriminal, melaksanakan giat penertiban terhadap maraknya praktik 'Ngetem' kendaraan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA