• Latest
Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Sabtu, 10 Februari 2024
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Senin, 25 Agustus 2025
Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Senin, 25 Agustus 2025
Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Senin, 25 Agustus 2025
Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Senin, 25 Agustus 2025
Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Senin, 25 Agustus 2025
Verifikasi Penilaian KKS, Oskar Tegaskan Komitmen Menuju Boltim Sehat dan Berkualitas

Verifikasi Penilaian KKS, Oskar Tegaskan Komitmen Menuju Boltim Sehat dan Berkualitas

Senin, 25 Agustus 2025
Wujud Kepedulian, Pemkab Boltim Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Molobog Timur

Wujud Kepedulian, Pemkab Boltim Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Molobog Timur

Senin, 25 Agustus 2025
Semarak Hari Lahir Kejaksaan Ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Lahir Kejaksaan Ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Pekan Olahraga

Senin, 25 Agustus 2025
Niat Gasak Uang Penumpang, Oknum Sopir Bentor Berakhir di Bui

Niat Gasak Uang Penumpang, Oknum Sopir Bentor Berakhir di Bui

Senin, 25 Agustus 2025
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Jumat, 22 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Agustus 26 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 10 Februari 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode SE

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengeluarkan surat pemberitahuan ke partai politik peserta pemilu terkait dengan masa tenang menjelang hari pemungutan suara.

Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode SE mengatakan, berdasarkan pasal 27 ayat (3) Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, menyatakan bahwa masa tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.

“Dalam tahapan masa tenang, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun sebagaimana ketentuan dalam pasal 27 ayat (4) peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum,” ujarnya.

Selain itu lanjut Hairun, berdasarkan pasal 36 ayat (7) peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum menyatakan bahwa peserta pemilu wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Disusul ayat (8) dan ayat (9) menyatakan bahwa peserta pemilu yang melanggar ketentuan ayat (7) akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan alat peraga kampanye yang belum dibersihkan oleh peserta pemilu tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada peserta pemilu yang bersangkutan.

“Untuk itu, dalam pelaksanaan masa tenang pemilu tahun 2024 kami mengimbau kepada parpol peserta pemilu untuk dapat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri,” imbaunya.

Hairun juga berharap, poin-poin penegasan tersebut dapat dipatuhi partai peserta pemilu. Agar proses pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai harapan bersama.

“Meminta juga agar peserta pemilu dalam hal ini partai politik dapat bekerjasama sama dengan baik demi terciptanya pemilu yang aman dan damai serta menjunjung tinggi peraturan yang ada. KPU meminta agar para caleg koperatif menjalankan imbauan ini,” harap Hairun.

“Kami berharap peserta pemilu dapat mengindahkan surat pemberitahuan tersebut. Mengingat esok sudah memasuki masa tenang. Sehingga itu parpol dapat menindaklanjuti sesuai dengan edaran yang diberikan beserta peraturan yang disertakan dalam surat pemberitahuan tersebut. Hal ini demi terwujudnya pemilu yang kondusif serta berjalan sesuai apa yang diamanatkan di dalam konstitusi,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Hairun LaodeKPU Kota KotamobaguMasa Tenang Pemilu
ShareTweet
Previous Post

Kadiv SosDikLih Parmas dan SDM Hairun Laode ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Next Post

Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Next Post
Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Senin, 25 Agustus 2025
Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Senin, 25 Agustus 2025
Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Senin, 25 Agustus 2025
Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Senin, 25 Agustus 2025
Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Senin, 25 Agustus 2025
Verifikasi Penilaian KKS, Oskar Tegaskan Komitmen Menuju Boltim Sehat dan Berkualitas

Verifikasi Penilaian KKS, Oskar Tegaskan Komitmen Menuju Boltim Sehat dan Berkualitas

Senin, 25 Agustus 2025

TERKINI

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran...

Read moreDetails

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memberikan apresiasi kepada Polres Kotamobagu atas kepeduliannya kepada para korban terdampak musibah kebakaran...

Read moreDetails

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan bantuan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, bagi masyarakat terdampak musibah kebakaran di...

Read moreDetails

Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Gogagoman pada Kamis (21/8), menuai simpati dan perhatian berbagai pihak, tidak...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA