• Latest
Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Sabtu, 10 Februari 2024
Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/Bolmong, Weny Gaib Sampaikan Kesan Mendalam

Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/Bolmong, Weny Gaib Sampaikan Kesan Mendalam

Jumat, 5 Desember 2025
Perkuat Sinergitas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Mako Batalyon TP 868/Bantong Sakti

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Mako Batalyon TP 868/Bantong Sakti

Kamis, 4 Desember 2025
Sertijab Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Manase Lomo Gantikan Letkol Fahmil Harris

Sertijab Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Manase Lomo Gantikan Letkol Fahmil Harris

Kamis, 4 Desember 2025
Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Kamis, 4 Desember 2025
Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Kamis, 4 Desember 2025
Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Rabu, 3 Desember 2025
Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Rabu, 3 Desember 2025
Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Selasa, 2 Desember 2025
Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Selasa, 2 Desember 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54

Wakil Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54

Senin, 1 Desember 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Desember 7 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 10 Februari 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Ketentuan Masa Tenang, KPU Kotamobagu Layangkan Surat ke Parpol Peserta Pemilu

Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode SE

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengeluarkan surat pemberitahuan ke partai politik peserta pemilu terkait dengan masa tenang menjelang hari pemungutan suara.

Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode SE mengatakan, berdasarkan pasal 27 ayat (3) Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, menyatakan bahwa masa tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.

“Dalam tahapan masa tenang, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun sebagaimana ketentuan dalam pasal 27 ayat (4) peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum,” ujarnya.

Selain itu lanjut Hairun, berdasarkan pasal 36 ayat (7) peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum menyatakan bahwa peserta pemilu wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Disusul ayat (8) dan ayat (9) menyatakan bahwa peserta pemilu yang melanggar ketentuan ayat (7) akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan alat peraga kampanye yang belum dibersihkan oleh peserta pemilu tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada peserta pemilu yang bersangkutan.

“Untuk itu, dalam pelaksanaan masa tenang pemilu tahun 2024 kami mengimbau kepada parpol peserta pemilu untuk dapat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri,” imbaunya.

Hairun juga berharap, poin-poin penegasan tersebut dapat dipatuhi partai peserta pemilu. Agar proses pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai harapan bersama.

“Meminta juga agar peserta pemilu dalam hal ini partai politik dapat bekerjasama sama dengan baik demi terciptanya pemilu yang aman dan damai serta menjunjung tinggi peraturan yang ada. KPU meminta agar para caleg koperatif menjalankan imbauan ini,” harap Hairun.

“Kami berharap peserta pemilu dapat mengindahkan surat pemberitahuan tersebut. Mengingat esok sudah memasuki masa tenang. Sehingga itu parpol dapat menindaklanjuti sesuai dengan edaran yang diberikan beserta peraturan yang disertakan dalam surat pemberitahuan tersebut. Hal ini demi terwujudnya pemilu yang kondusif serta berjalan sesuai apa yang diamanatkan di dalam konstitusi,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Hairun LaodeKPU Kota KotamobaguMasa Tenang Pemilu
ShareTweet
Previous Post

Kadiv SosDikLih Parmas dan SDM Hairun Laode ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Next Post

Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Next Post
Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Jelang Pemilu, Mokodongan Ajak Masyarakat Kotamobagu Jaga Keamanan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/Bolmong, Weny Gaib Sampaikan Kesan Mendalam

Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/Bolmong, Weny Gaib Sampaikan Kesan Mendalam

Jumat, 5 Desember 2025
Perkuat Sinergitas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Mako Batalyon TP 868/Bantong Sakti

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Mako Batalyon TP 868/Bantong Sakti

Kamis, 4 Desember 2025
Sertijab Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Manase Lomo Gantikan Letkol Fahmil Harris

Sertijab Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Manase Lomo Gantikan Letkol Fahmil Harris

Kamis, 4 Desember 2025
Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Kamis, 4 Desember 2025
Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Kamis, 4 Desember 2025

TERKINI

Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/Bolmong, Weny Gaib Sampaikan Kesan Mendalam

Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/Bolmong, Weny Gaib Sampaikan Kesan Mendalam
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 5 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menghadiri acara Kenal-Pamit Dandim 1303/BM dari Letkol Inf Fahmil Harris kepada Letkol Inf...

Read moreDetails

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Mako Batalyon TP 868/Bantong Sakti

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Mako Batalyon TP 868/Bantong Sakti
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SH MH, melakukan kunjungan ke Markas Komando sementara Batalyon TP 868/Bantong Sakti di Bukit...

Read moreDetails

Sertijab Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Manase Lomo Gantikan Letkol Fahmil Harris

Sertijab Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Manase Lomo Gantikan Letkol Fahmil Harris
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tongkat kepemimpinan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1303/Bolaang Mongondow, resmi berpindah dari pejabat lama Letkol Inf Fahmil Haris kepada...

Read moreDetails

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri Kotamobagu melaksanakan tahapan lanjutan eksekusi putusan terhadap Terdakwa Erni Junaidi (EJ), pengguna Ruko E-6 di Pasar...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA