BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menciptakan sinkronisasi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan.
Hal tersebut, sebagaimana diutarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta Senin 15 Maret 2021.
Menurutnya, pendidikan karakter dan anti korupsi akan segera diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Bolmong.
Baca Juga : Kelurahan Imandi, Koramil 07 dan Polsek Dumoga Timur Laksanakan Baksos
“Dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama akan dibekali pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan anti korupsi,” ungkapnya.
Lanjut Renti mengatakan, penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi sudah disetujui oleh Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup). Dan rencananya, pada bulan Juni tahun ini pendidikan karakter dan anti korupsi itu akan diterapkan.
“Untuk Perbupnya, sudah ditandatangani oleh Bupati. Dan bulan Juni nanti sudah akan kita terapkan di sekolah-sekolah,” paparnya.
Lebih lanjut Renti mengatakan, pengetahuan tentang moral dan anti korupsi, penting sekali diterapkan di lingkungan sekolah. Karena hal itu merupakan langkah pencegahan yang cukup efektif dalam rangka membangun generasi bangsa yang berintegritas untuk memerangi korupsi.
“Jika sudah berjalan nanti, kita akan selalu melakukan pemantauan dan monitoring agar penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi di sekolah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Renti juga berharap, dengan adanya pembekalan sejak dini, generasi selanjutnya akan jauh dari praktek-praktek korupsi.
“Kita bentuk mereka lebih awal agar lebih efektif. Dan kita tidak harus mengubah kurikulum karena pendidikan karakter dan anti korupsi bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran di sekolah,” jelas Renti.
Yadi Bangol