BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Kegiatan belajar tatap muka untuk siswa-siswi SMA dan SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang rencananya akan dilaksanakan pada Tahun 2021 bisa dilaksanakan asal ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pernyataan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Bolmong Agil Perwita SPd, Rabu, 20 Januari 2021.
Menurutnya, sampai saat sekarang, kasus Covid-19 di Sulut khususnya di Bolmong masih terus terjadi dan cenderung meningkat.
“Kalaupun dilakukan pembelajaran tatap muka, harus ada persetujuan terlebih dahulu dari wali murid lewat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai 6000, serta ada rekomendasi dari satgas Covid-19 Pemkab Bolmong,” ungkapnya.
Agil menambahkan, sekolah juga harus mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah. Seperti harus ada Wastafel, termagon, handsanitizer, serta penggunaan masker di lingkungan sekolah.
“Seluruh sekolah tetap mematuhi segala himbauan dan prosedur yang akan dijalankan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas,” katanya.
Selain itu Agil menekankan untuk SMA dan SMK tetap melaksanakan pembelajaran daring dan luring.
“Khusus untuk SMK tetap menjalankan praktek di sekolah masing-masing dan harus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Yadi Bangol