BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sampai Bulan November tahun 2022 ini, tercatat telah terjadi sebanyak 154 laka lantas atau Kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) IPDA Trihandoko. Menurutnya, angka tersebut terjadi dari bulan Juli hingga November tahun 2022.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2021 di periode yang sama maka angka ini menurun karena hanya ada 154 kejadian,” ujar Trihandoko saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 08 Desember 2022.
Ia menjelaskan, dari total kecelakaan, jumlah Korban Luka Ringan (LR) 215 orang, Luka Berat (LB) 16 orang, Meninggal Dunia (MD) sebanyak 18 orang.
“Dengan demikian jika di taksir, total jumlah kerugian mencapai Rp 86.700.000 dari kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Trihandoko juga menghimbau, untuk para pengendara supaya mematuhi segala rambu lalu lintas yang ada, apalagi pada saat ini menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), demi keselamatan kita bersama dan keluarga.
“Seperti halnya mematuhi lampu merah dan jangan melawan arus lalu lintas, kemudian hargai juga orang lain jangan melambung mendahului kecuali ada kesempatan atau situasi jalannya bebas,” imbaunya.
Lanjutnya, yang paling dominan untuk menjadi korban kecelakaan itu adalah anak remaja yang belum paham aturan lalu lintas. Sehingga, orang tua harus mengontrol anak-anak kita agar tidak ngebut-ngebutan dijalan raya.
“Terbukti apa yang kita temui di lapangan dominan rata-rata kecelakaan tertinggi korbannya di atas 14 tahun sampai 17 tahun,” terangnya.
Selanjutnya, untuk tindakan yang kita lakukan terhadap kecelakaan lalu lintas adalah menempatkan pos-pos di area tertentu dan juga pergi bersosialisasi memberikan himbauan ke sekolah-sekolah yang ada di kotamobagu.
Reporter : Rifandi Laode