MINAHASA – Desa Kawatak kecamatan Langowan Selatan mengirimkan perwakilannya bergabung bersama 15 perwakilan desa yang ada di Minahasa dalam kegiatan Bimbingan Teknis dari Kementerian Desa PTT RI , bertempat di Hotel Four Points Makasar, Sulawesi Selatan.
Adapun kegiatan yang dimulai sejak Jumat, 24 Maret 2023, akan berlangsung hingga Minggu, 2 April 2023, dimana untuk desa kawatak diwakili oleh Sekertaris desa Michael Fransiskus Polandos, tergabung bersama 15 perwakilan dari Minahasa yang masuk sebagai Kader Digital di Regional Makasar (Indonesia bagian Timur) bersama 264 Kader lainnya.
“Terpilihnya kami mengikuti kegiatan ini setelah tersaring langsung dari tingkat Kabupaten, dan
sejak jumat kemarin kami mengikuti kegiatan ini, dimana kegiatan ini akan berlangsung selama 10 hari. Kegiatan ini dibuka secara virtual dari jakarta oleh kemendes, dimana program ini ditunjang untuk digitalisasi desa dan nantinya program ini akan didampingi selama 2 tahun. dimana kami berada dalam bimbingan teknik dari Kementerian Desa PTT RI, dengan biaya sepenuhnya ditanggung kementerian, “Terang Polandos ketika dihubungi melalui via Whatsapp. Minggu (26/3/23).
Diketahui nantinya Lima Belas Desa di Kabupaten Minahasa menjadi lokasi khusus pengembangan Desa Digital/Cerdas (Smart Vilage) pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia nomor : 55 Tahun 2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Penetapan 1000 Desa Lokasi Desa Cerdas fase II Tahun 2022.
Adapun Kelima belas Desa di Kabupetan Minahasa, ada 15 Kader Desa Digital-nya sesusai SK Menteri Desa PDTT Republik Indonesia nomor : 209 Tahun 2022.
Acara ini juga digelar berdasarkan surat undangan Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor : 340/BPI.01/III/2023, kelima belas Kader Digital Desa Kabupaten Minasaha mengikuti Bimbingan Teknik Kader Digital Desa Cerdas fase II Regional Makasar.
Sementara itu Hukum Tua Desa Kawatak Jerry Wangko ketika dihubunggi oleh Media ini mengatakan, Desa Kawatak menjadi salah satu dari 15 desa lokus desa digital di kabupaten Minahasa.
“Sebagai pemerintah desa sangat mengapresiasi program ini kerena nantinya Desa Kawatak akan mendapatkan pendampingan selama 2 tahun untuk menjadi desa digital sehingga nantinya menjadi contoh bagi desa yang lain, “tandas Kumtua Wangko.
Berikut nama-nama kader digital di Minahasa yang tergabung di region makasar.
1. Desa Wasian, Kec.Kakas Barat, Raymond Kamaling
2. Desa Kaweng, Kec.Kasas, Alen Maindoka
3. Desa Paslaten, Kec.Kakas, Frista Rifi Sigar
4. Desa Paslaten, Kec.Remboken, Bilift Tumimomor
5. Desa Seretan, Kec.Lembean Timur, Juan Saumana
6. Desa Kiawa Dua, Kec.Kawangkoan Utara, Gratiano Fabiolando Suak
7. Desa Tonsealama, Kec.Tondano Utara, Yulius Yacub Dimpudus
8. Desa Tonsewer, Kec.Tompaso Barat, Reveren Argemiro Serulo Wowor
9. Desa Wolaang, Kec.Langowan Timur, Defly Crystal Kasenda
10. Desa Leilem, Kec.Sonder, Yufiske Novita Suwu
11. Desa Kanonang Dua, Kec.Kawangkoan Barat, Shara Enjelina Kamelia Paendong (pengganti)
12. Desa Tumaratas, Kec.Langowan Barat, Harry Chrisna Tambajong, SE
13. Desa Kolongan Atas Satu, Kec.Sonder, Kevin Timothy Masinambow
14. Desa Kalasey Satu, Kec.Mandolang, Allan Gideon Kojoh (pengganti)
15. Desa Kawatak, Kec.Langowan Selatan, Fransiskus Polandos.
Penulis: Herie Soriton