BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus lebih bekerja keras lagi.
Pasalnya, sudah berbagai upaya telah dilakukan mulai dari sosialisasi dan penanganan khusus terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, namun nyatanya angka kasus masih cukup tinggi.
Hal itu terbukti dengan data yang dihimpun dari DP3A, mencatat hingga pertengahan Maret 2021, terdapat 42 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto menjelaskan, dari total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, 50 persen didominasi kasus kekerasan seksual.
Baca Juga : Randy Ondah Jalankan 3 Usaha Sekaligus
“Januari hingga Maret 2021, kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 42 kasus. Dari jumlah ini, 50 persen kasus cabul. Semuanya dalam proses pendampingan dan sudah di bawah ke ranah hukum,” ujarnya.
Farida sangat menyayangkan, kasus tersebut cukup tinggi, padahal Kabupaten Bolmong, dikenal dengan daerah adat dan religius.
“Semuanya dalam proses pendampingan dan sudah di bawah ke ranah hukum,”katanya.
Farida khawatir kasus tahun ini akan naik dibanding tahun sebelumnya. Sebab tahun 2020 kasus kekerasan cukup tinggi yakni 163 kasus.
“Tahun kemarin ada 163 kasus. Dari jumlah ini, dua orang pelakunya ayah kandung, ayah tiri kurang lebih 20-an orang,” ucapnya.
Sementara itu Kasi Kesejahteraan Anak Rahmawati Gumohung menjelaskan, kasus pelecehan seksual merupakan yang paling dominan terjadi.
“Itu sebanyak 24 kasus,” ujarnya.
Sedangkan kasus lainnya, yakni kekerasan fisik 12 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 5 kasus dan anak sebagai pelaku sebanyak 1 kasus.
Dari semua kasus itu, sudah ada beberapa yang selesai sementara yang lainnya sedang berproses.
“4 kasus sudah selesai dengan musyawarah, yang lainnya sedang tahap penyidikan dan tahap 1,” pungkasnya.
Kasus Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Bolmong Januari- Maret Tahun 2021 :
Seksual: 24 Kasus
Kekerasan Fisik: 12 Kasus
KDRT: 5 Kasus
Anak Sebagai Pelaku: 1 Kasus
Lainnya: 0 Kasus
Kekerasan Terhadap Perempuan: 0 Kasus
Perzinahan Terhadap Perempuan: 0 Kasus
Total : 42 Kasus.
Kasus Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Bolmong Tahun 2020 :
Seksual : 69 Kasus
kekerasan fisik: 40 Kasus
KDRT: 25 Kasus
anak sebagai pelaku: 14 Kasus
lainnya: 5 Kasus
kekerasan terhadap perempuan: 2 Kasus
perzinahan terhadap perempuan : 8 Kasus
Total : 163 Kasus.
(*)