BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dalam waktu dekat, Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu akan berganti dari AKP Sumandik kepada IPTU Ahmad Waafi S.Tr.K MH.
Pergantian ini berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/339/VII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie SIK MH, tertanggal 29 Juli 2025, tentang mutasi perwira.
IPTU Ahmad Waafi sendiri, tidak asing bagi masyarakat Kota Kotamobagu. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2021 ini, sebelumnya pernah menjabat sejumlah posisi penting di lingkungan Polres Kotamobagu. Diantaranya Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim dan Kapolsek Kotamobagu Utara.
Pergantian Kasat Reskrim Polresta Kotamobagu ini, turut dibenarkan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, saat dihubungi media.
AKBP Irwanto SIK MH, mengungkapkan, upacara serah terima jabatan (Sertijab) akan digelar dalam waktu dekat.
“Sertijab nanti kita laksanakan di atas tanggal 8 Agustus,” ujarnya, Kamis (31/7).
Rotasi atau penyegaran jabatan Kasat Reskrim tersebut, diharapkan dapat membawa perubahan khususnya dalam penanganan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Sebelum dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi S.Tr.K MH, sendiri menjabat Kanit Jatanras di Polda Sulut.
Adapun AKP Agus Sumandik akan mengemban tugas baru di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulut.
Penulis: Hendrawan Madjahia