• Latest
Kamaru Tegaskan Surat Edaran Sudah Sesuai Dengan Fatwa MUI

Kamaru Tegaskan Surat Edaran Sudah Sesuai Dengan Fatwa MUI

Sabtu, 25 April 2020
Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Kamis, 4 Desember 2025
Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Kamis, 4 Desember 2025
Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Rabu, 3 Desember 2025
Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Rabu, 3 Desember 2025
Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Dianggarkan Tahun Depan, Pemkot Kotamobagu Pastikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov XII Sulut

Selasa, 2 Desember 2025
Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Danyon Yonif TP 868/Bantong Sakti

Selasa, 2 Desember 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54

Wakil Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54

Senin, 1 Desember 2025
Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Rendy Mangkat Bacakan Sambutan Mendikdasmen

Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Rendy Mangkat Bacakan Sambutan Mendikdasmen

Senin, 1 Desember 2025
Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Tahapan Pendaftaran Lomba IGA Kota Kotamobagu 2025 Kembali Diperpanjang

Sabtu, 29 November 2025
Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Dorong Sektor Pendidikan, Weny Gaib Buka FGD Pengusunan Master Plan Pendidikan

Jumat, 28 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Desember 4 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Kamaru Tegaskan Surat Edaran Sudah Sesuai Dengan Fatwa MUI

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 25 April 2020
in Berita Utama, Bolsel, Terkini
0
Kamaru Tegaskan Surat Edaran Sudah Sesuai Dengan Fatwa MUI
0
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru SPt, dalam melawan Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran pada Senin, 20 April 2020, terkait pembatasan kegiatan seluruh agama sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

Hasil pantauan awak media Bolmongraya.co masih ada beberapa masjid yang ingin melaksanakan sholat berjamaah tapi setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah setempat, secara perlahan surat edaran bupati mulai ditaati sebagai bentuk tanggung jawab bersama Sabtu, 25 April 2020.

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru mengatakan, Camat dan Sangadi dari 81 Desa di Bolsel, diharapkan menjelaskan kepada warga terkait edaran.

Masih menurut Bupati Bolsel, seandainya himbauan pemda ini salah dalam pemahaman keagamaan, selaku Bupati siap menanggung dosa, dari pada ada rakyat Bolsel yang akan terpapar Covid-19.

“Upaya ini adalah ikhtiar kami selaku pemerintah untuk kebaikan rakyat Bolsel yang sama kita cintai. saya siap menanggung dosa jika kebijakan ini salah menurut tuntunan agama,” ungkap Iskandar.

Semua berdasarkan Fatwa MUI, Surat Edaran Menteri Agama dan Fatwa NU serta Muhammadiyah, maka Pemda telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai tata cara beribadah.

“Surat Edaran tersebut berdasarkan instruksi Presiden dan juga sesuai ketentuan pasal 11 peraturan Provinsi Sulawesi Utara no 8 tahun 2020 terkait penyebaran Covid-19,” jelas Kamaru.

Bolsel belum masuk Daerah zona merah tetapi Bolsel sudah terancam dengan adanya 6 orang di Kotamobagu dan 12 orang di Gorontalo yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kita harus sama sama menyadari bahwa ini keadaan Darurat,” tegas Kamaru.

Sementara itu Gifranda Mooduto, salah satu tokoh muda muslim Bolsel menjelaskan, kegiatan Pembatasan Sosial Berskala besar(PSBB), bukan hanya kegiatan keagamaan tapi juga meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan di tempat umum, dan pembatasan kegiatan sosial budaya.

“Banyak hikmah yang bisa kita ambil dengan ada Fenomena penyebaran wabah Corona ini, salah satunya kepala keluarga harus siap menjadi imam sholat untuk keluarganya,” ketus Mooduto yang mendapatkan beasiswa kuliah di kota madinah tersebut.

Lanjutnya, tidak perlu ada lagi keraguan beribadah dirumah, karena sesungguhnya tidak sedikitpun pahala kita berkurang apalagi berdosa.

“Pandemi ini tidak menghilangkan semangat keberagamaan kita, terutama di masa Ramadhan ini, karena semuanya dapat terlaksana dari rumah” tutup ustad Ucan sapaan akrabnya.

Paisal Tuliabu

Tags: BolselFatwa MUIHi Iskandar KamaruSholat di Rumah
ShareTweet
Previous Post

Pasien PDP Asal Bolmut Yang Meninggal di RSUD Kotamobagu, Dikebumikan Standar SOP Covid-19

Next Post

Tiga Proyek DAK Kotamobagu Dihentikan

Next Post
Tiga Proyek DAK Kotamobagu Dihentikan

Tiga Proyek DAK Kotamobagu Dihentikan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Kamis, 4 Desember 2025
Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Kamis, 4 Desember 2025
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Kamis, 4 Desember 2025
Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Perkuat Peran Koperasi, Weny Gaib Buka Musda Dekopimda Kota Kotamobagu

Rabu, 3 Desember 2025
Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Satpol PP Kotamobagu Naikkan Kasus Tiga Cafe dan Sejumlah Warung ke Tahap Penyidikan

Rabu, 3 Desember 2025

TERKINI

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan

Penyidik Satpol PP Kotamobagu dampingi Jaksa Eksekutor Putusan Pengadilan
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri Kotamobagu melaksanakan tahapan lanjutan eksekusi putusan terhadap Terdakwa Erni Junaidi (EJ), pengguna Ruko E-6 di Pasar...

Read moreDetails

Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru

Wujud Empati, Polres Kotamobagu Gelar Sholat Gaib Untuk Korban Bencana Alam Aceh, Sumatera dan Erupsi Semeru
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Polres Kotamobagu menggelar doa bersama untuk korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat serta korban...

Read moreDetails

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah

Maknai HUT KORPRI ke 54, Besok Pemkot Kotamobagu Gelar Baksos Donor Darah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menggelar bakti sosial Donor Darah dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke 54. Sekda...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Kotamobagu Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Gantung di Kelurahan Biga
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 4 Desember 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Selain tugas dan fungsinya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kotamobagu juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA