BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali perpanjang kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Bukan Penerima Upah (BPU).
Nota kesepakatan kerjasama ditandatangani Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Kotamobagu, Johan Sofian Boulu dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Maulana Anshari Siregar, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Jumat (6/2/2026),
“Penandatangan perjanjian kerjasama khusus pekerja BPU ini, mencakup perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Boulu.
Proses penandatanganan kerjasama tutut disaksikan Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Asisten Bidang Ekbang Pemkot Kotamobagu, Noval C. Manoppo serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu, Rezky Andre Ratu.(Wan)























