BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Untuk Insentif triwulan IV bagi petugas agama dan guru ngaji Kota Kotamobagu segera akan dibayarkan.
Penyaluran Insentif bagi 299 petugas agama dan guru ngaji itu, dilakukan setelah para penerima mengantongi SK (Surat Keputusan) yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
“Dasar pencairan insentif jika SK sudah diterbitkan. Alhamdulillah SK Triwulan IV sudah ditandatangani ibu wali kota. Insya allah proses pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, Jumat, 26 November 2020.
Menurutnya, pencairan insentif langsung disalurkan melalui rekening penerima. Untuk petugas agama total anggarannya dialokasikan sebesar Rp4 miliar, pencairannya dilakukan per triwulan.
“Koordinator sebanyak 22 orang. Masing-masing diberikan insentif sebesar Rp900 ribu per bulan, dengan total Rp237,6 juta. Sedangkan guru mengaji sebanyak 220 orang, setiap orang mendapatkan Rp750 ribu per bulan,” ujar Hamdan.
Red