BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa 11 Mei 2021, bertempat di Aula kantor Wali Kota Kotamobagu, mulai membayarkan insentif petugas agama dan guru mengaji.
Pencairan insentif triwulan I tersebut, dilakukan secara manual kepada 482 petugas agama dan 200 guru mengaji.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu Hamdan Mokoagow mengatakan, pencairan dilakukan secara manual.
“Pencairan secara manual khusus untuk lebaran tahun ini. Mengingat, jika melalui rekening petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran masih banyak prosesnya di bank,” ujar Hamdan.
Baca Juga : Dishub dan Satlantas Polres Kotamobagu Tertibkan Parkir Liar di Pusat Perkotaan
Hamdan menjelaskan, pembayaran secara manual tidak menyalahi prosedur dan aturan yang ada.
“Tetap sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan. Dan tentunya, tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-18,” jelas Hamdan.
Adapun rincian insentif yang diterima yakni; petugas agama Rp750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp900.000 per bulan dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan. Sedangkan untuk jumlah petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang.
“Penerima hitungannya per bulan, namun insentif mereka akan dicairkan setiap triwulan berjalan,” kata Hamdan.
Soal target penyelesaian hak para petugas agama dan guru mengaji, Hamdan mengatakan akan selesai hari ini.
“Insya Allah bisa selesai penyaluran insentif hari ini,” pungkasnya.
Red