BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) memberikan pernyataan sikap atas pengerusakan rumah ibadah atau Musolah di perumahan Agape, Kecamatan Tumatuntung, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu, 29 Januari 2020.
Pernyataan sikap itu tertuang dalam realase yang di ketahui oleh Presidium KAHMI Sulut, H. Iskandar Kamaru, S.Ip, Dr. H. Abdulrahman Konoras, SH., MH, Suhendro Boroma, Dr. dr. H. Taufik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si, H. Suwardi Hamzah, Lucky Ch. Makalalag, ST
Salah satu MW KAHMI Sulawesi Utara, Asripan Nani, membenarkan pernyataan sikap ini. Ada tujuan point yang kami sampaikan sebagaimana yang tertuang dalam realese Kamis tanggal 30 Januari 2020. “Ya benar, ada tujuh point yang kami sampaikan,” kata Asripan Nani
Berikut Pernyataan Sikap yang di sampaikan oleh MW KAHMI Sulut terkait pengerusakan rumah ibadah (mushola) yang terjadi di perumahan Agape Minahasa Utara.
1. Mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushola Agape oleh oknum oknum yang tidak memiliki sifat toleran.
2. Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini.
3. Mengawal upaya persuasi yg dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.
4. Meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di Mushola Agape.
5. Meminta kepada masyarakat muslim untuk tetap tenang, memantau dan memberikan respon yg kondusif.
6. Meminta Pemerintah Daerah,Mulai dari Kelurahan/Desa sampai di kecamatan utk bersikap tegas dlm proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing2 sesuai dgn aturan yg berlaku.
7. Meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya
Peliput: Yambat Pontoh