BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mencatat ada 9 laporan terkait kekerasan terhadap anak di awal Tahun 2022 kemarin.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DP3A Boltim Wenda Arif, Senin 07 Maret 2022.
“Iya, dari 9 kasus tersebut, 2 (Dua) diantaranya telah disidangkan, sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan,” ujar Wenda.
Wenda menuturkan, kasus yang diterima DP3A Boltim tersebut, merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak, serta pencabulan anak.
“Tercatat, dari bulan Januari sampai awal bulan Maret ini sudah ada sembilan kasus terlapor,” terang Wenda.
Wenda juga menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya mendampingi kasus tersebut hingga selesai.
“Satu Kasus KDRT, 2 kasus proses lidik Penelantaran anak, 1 kasus sudah dimediasi viral medsos, 5 kasus sudah di mediasi cabul anak, 2 kasus sedang berproses di kepolisian, 2 kasus telah disidangkan dan 1 kasus yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan (lari),” tambahnya.
Baca Juga : Pemkab Boltim Salurkan 2000 Liter Minyak Goreng di Pasar Ambang Modayag
Wenda berharap seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengantisipasi, terjadinya lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Boltim.
“Kami berharap jangan lagi ada kasus seperti ini. Mari kita sama-sama menjaga diri dan berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan kita terjerat dengan hukum,” pungkasnya. (*)