BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu mengumumkan jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021.
Adapun pengumuman tersebut Nomor: 17/813/PANSEL-CASN/IX/2021. Dalam pengumuman dijelaskan mulai dari dokumen wajib peserta sebelum masuk keringan, hingga jadwal masing-masing peserta ujian.
“Sudah semua dalam pengumuman itu. Mulai dari pembagian ruangan masing-masing peserta, hingga dokumen wajib yang harus dibawa peserta,” ujar BKPP Kotamobagu melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam.
Baca Juga : Petugas Agama dan Guru Mengaji Segera Terima Isentif
Alfi menambahkan pastinya ada dua ruangan yang digunakan dan setiap ruangan akan diisi 50 peserta.
“Setiap sesi 100 peserta yang dibagi 50-50 tiap ruangan. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan dengan jarang tiap peserta sekitar satu meter lebih,” tambahnya.
Red
Selengkapnya : KLIK DISINI