BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, Selasa, 09 Maret 2021.
Yasti mengatakan, LKPD adalah kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Berdasarkan undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, serta undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” katanya.
LKPD menurutnya, telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai.
“Isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.
Selain itu Yasti menambahkan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK, merupakan kebutuhan Pemerintah Daerah agar laporan keuangan yang telah disusun, dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip dalam standar akuntansi pemerintah, serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Baca Juga : Bupati Bolmong Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI
Diakhir sambutannya Yasti menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas perkenannya kepala BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, menerima laporan keuangan pemerintah daerah, dan nantinya siap untuk diaudit oleh tim Auditor BPK yang ditugaskan nanti.
“Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2020 pada hari ini, diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik, dengan capaian opini WTP perdana untuk Kabupaten Bolaang Mongondow. Dalam upaya meraih opini WTP, tentunya kami Pemerintah Daerah sangat mengharapkan berbagai saran, masukan dan koreksi dari BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, untuk kami tindaklanjuti berdasarkan prinsip-prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena opini WTP, tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, karena pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat,” sambutannya.
“Terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas diterimanya LKPD Tahun 2020, sekaligus berharap LKPD ini telah memenuhi standar kewajaran berupa kesesuaian laporan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Yadi Bangol