DALAM rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 74 tahun, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt dan Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid bersama Kepolisan Resort Bolsel memusnahkan Barang Bukti (Babuk) berupa Minuman Keras (Miras).
Pemusnahan babuk miras ini, berlangsung di kantor Polres Bolsel, Selasa, 01 Juli 2020.
Menurut Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, perayaan Hut ke-74, dilakukan secara sederhana, disesuaikan dengan kondisi daerah yang masih dalam masa transisi new normal sehingga kegiatan tetap mengedepan protokol kesehatan.
Selain upacara pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti dan doa syukur ditandai dengan pemotongan tumpeng.
“Acara ini bisa berjalan baik karena bantuan pemerintah daerah karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolsel telah membantu Polres mensukseskan kegiatan ini,” ucap Yuli Kurnianto.
Lanjutnya, dalam mencegah beredarnya minuman keras (Miras) di wilayah hukum Bolsel, yang dapat berdampak pada kondusifitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terganggu maka pihaknya siap menindak jika bertentangan hukum.
“Jika oknum yang mengkonsumsi maupun menjual miras, meresahkan masyarakat, mohon dilaporkan, kami siap menindaknya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru, S.Pt, dalam sambutannya menyampaikan Polri sebagai lembaga penegak hukum diharapkan terus bersinergi dengan semua pihak sebagaimana tugas dan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan selamat Hut Bhayangkara ke 74 tahun semoga tetap jaya dan selalu bersama masyarakat,” ucap Iskandar.
Iskandar mengungkapkan, dalam menyambut pilkada tahun 2020, pemda terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai upaya menciptakan pilkada yang jujur, aman dan tertib.
“Untuk pengamanan pilkada pemerintah terus bersinergi dengan Polres,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Iskandar menyebutkan, pemda kedepan akan mencanangkan Kabupaten Bolsel bebas miras, terbukti sudah ada beberapa desa di kecamatan Posigadan bebas dari miras.
“Perda miras sudah ada, kedepan akan lebih dimaksimalkan bersama Polres,” tutup Iskandar Kamaru.
Advertorial