BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pengadilan Agama Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, periode Januari hingga Februari Tahun 2020 sudah ada 111 kasus perceraian yang masuk.
Dari data yang ada, selama Tahun 2019 total ada 380 kasus perceraian periode Januari sampai Desember, itu menandakan bahwa di Tahun 2020 akan terjadi peningkatan.
Bagian Humas Pengadilan Agama Bolmong, Ahmad Masrudi Yasin menuturkan, yang menjadi dominasi kasus perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran.
“Kalau melihat awal periode Tahun 2020, ada peningkatan dibandingkan Tahun 2019. Dan, rata-rata pemicunya adalah perselisihan dan pertengkaran,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin, 02 Maret 2020.
Ahmad mengatakan, selain perselisihan, ada faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perilaku suami terhadap istri, serta pisah rumah tempat tinggal.
“Bahkan dari data yang ada, Bolaang Mongondow Raya (BMR), Bolmong lah, yang mengoleksi angka perceraian paling tinggi,” kata pria berkacamata ini.
Selain itu Ahmad Menambahkan, media sosial dan ada orang ketiga juga termasuk faktor tingginya kasus perceraian di Bolmong.
“Faktor-faktor diatas sehingga, keharmonisan dalam rumah tangga tidak lagi terjaga. Nah, disitulah terciptanya tidak ada kepuasan rohani dan jasmani dalam rumah tangga,” pungkasnya.
Lung