BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan kunjungan Kerja di Desa Sompiro Kecamatan Sangkub.
Kunjungan kerja itu, berawal dari berkembangnya usulan serta masukan dari perwakilan Desa Sompiro saat reses dapil Bintauna – Sangkub yang digelar belum lama ini.
Saat peninjauan, Sangadi Sompiro Andreas Demor dihadapan Komisi III, senin 15 februari 2021, berharap apa yang sudah dilihat langsung oleh komisi III DPRD Bolmut akan bisa secepatnya mendapatkan solusi terkait abrasi pantai tersebut.
“Sangat berharap penanganan abrasi pantai ini terealisasi karena abrasi pantai ini sudah diusulkan sejak tahun 2010 dan tertangguhkan. Kemudian, diusulkan lagi pada tahun 2019 tertangguhkan karena anggaranya di geser ke Covid-19,” ungkap Andreas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Akrida Datunsolang mengatakan, hasil kunjungan itu akan segera ditindak lanjuti dengan menggelar rapat kerja bersama dengan pemerintah daerah.
“Kami akan mengawal apa yang menjadi keluhan pemerintah desa setempat dan terkait abrasi pantai ini juga akan kami lakukan rapat kerja bersama dengan pemerintah daerah,” tegas Akrida.
Yambat Pontoh