BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Isu terkait adanya informasi penghapusan masyarakat hukum adat Kotamobagu yang sempat berkembang di masyarakat di tepis Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani.
Hal ini ditegaskan Asripan saat menghadiri Seminar Sehari Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow yang diinisiasi DPP Laskar Bogani Indonesia (LBI), Sabtu 10 Februari 2024.
Pada kesempatan ini, Asripan Nani, secara tegas mengatakan, bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengemukakan gagasan penghapusan masyarakat hukum adat.
“Barusan ini ada yang agak ribut bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan menghapus masyarakat hukum adat kotamobagu. Prinsipnya tidak seperti itu, cuma miss komunikasi saja dan sudah dibahas bersama, jadi saya kira sudah selesai,” tegas Asripan.
Untuk itu, ia pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan pengurus Laskar Bogani Indonesia yang sudah menggagas ide cemerlang melalui pelaksanaan seminar tersebut.
“Tentunya seminar ini bagian dari ide masa depan Bolaang Mongondow Raya, yang memulai kajian bersama-sama dalam hal menyamakan misi dan persepsi,” ujarnya.
Menurut Asripan, adat dan budaya daerah merupakan cerminan dari kepribadian sebuah masyarakat, dimana konsekuensi logisnya adalah bagaimana mempertahankan dan melestarikan budaya itu sendiri.
“Melestarikan suatu adat dan budaya daerah bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, apalagi saat ini berbagai budaya dari luar turut mempengaruhi terhadap tatanan adat dan budaya,” tandasnya.
Kegiatan yang digelar di Sekretariat Laskar Bogani Indonesia ini, turut dihadiri Perwakilan Forkopimda, Ketua Umum Laskar Bogani Indonesia Dolfie Paath beserta jajaran pengurus, para Tokoh Adat, serta peserta Seminar Masyarakat Hukum Adat Bolaang Mongondow.
Penulis: Hendrawan Madjahia