BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, Selasa, 27 April 2021, menghadiri rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sachrul dalam sambutannya mengatakan, dokumen rancangan awal ini merupakan draft RPJMD yang terukur dan dievaluasi secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga : Wali Kota Kotamobagu Turut Berduka Cita Atas Gugurnya Awak Kapal Selam Nanggala-402
“Oleh karena itu, untuk melengkapi rancangan awal RPJMD ini, diperlukan saran, masukan maupun kritik dari Pimpinan dan anggota DPRD. Sehingga, penyusunan rencana pembangunan tahun 2021-2026 dapat terselenggara dengan baik, demi rakyat Boltim yang sama-sama kita cintai,” ujar Sachrul.
Mantan Ketua DPRD Boltim itu menjelaskan, dalam penyusunan rancangan awal RPJMD, Pemda berpedoman pada Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah (Perda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan RPJMD.
“Serta tata cara perubahan RJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga beberapa produk peraturan hukum terkait, guna menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” ujar Sachrul.
Sachrul menambahkan, dokumen rancangan awal RPJMD merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah Boltim.
“Untuk itu, lewat penyampaian dokumen ini, diharapkan dapat menjadi suatu jembatan kerjasama yang lebih solid antara Legislatif dan Eksekutif,” harap Bupati. (*)