BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Belum dicabutnya status darurat pandemi Covid-19 di Indonesia, berdampak bagi daerah lain, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Selama masa kerja dari rumah (Wrook from home) diperpanjang, memaksa sistem pendidikan di Indonesia menerapkan 2 sistem pembelajaran, yakni sistem luring dan sistem daring atau online.
Di Bolmong, para Guru di izinkan untuk bisa mengumpulkan maksimal 7 siswa di satu rumah saat belajar luring atau offline selama pandemi Covid-19.
“Untuk metode pembelajaran luring, Guru bisa mengumpulkan maksimal 7 siswa untuk belajar. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta, Selasa, 21 Juli 2020.
Renti mengatakan, untuk mengumpulkan siswa tentunya harus diperhatikan juga faktor jarak rumah tempat tinggal siswa.
“Kalau jaraknya dekat dan tidak memberatkan para siswa, maka bisa dikumpulkan di rumah salah satu siswa untuk belajar,” kata Renti.
Lebih lanjut Renti menjelaskan, sesuai aturan yang ditetapkan, untuk metode pembelajaran luring, Guru diwajibkan melakukan kunjungan ke siswa minimal 2-3 kali dalam seminggu.
“Para guru yang melaksanakannya, harus melaporkan setiap minggunya, untuk memastikan metode pembelajaran untuk siswa tetap berjalan di masa pandemi ini,” pungkas Renti.
Yadi Bangol