BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Demi memastikan semua warga menggunakan hak pilih, petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengunjungi langsung bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) serta yang sakit kronis di rumah.
Saat ditemui media ini, Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS )Desa Tolondadu 2 Hermanto Laode mengatakan, petugas di tempat pemungutan suara (TPS) serta yang melaksanakan pencoblosan kertas di rumah warga, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah (face shield).
“Hal ini dilakukan karena orang sakit dan lanjut usia (Lansia) sangat rentan dengan penyebaran Covid-19,” kata Hermanto.
Lanjutnya, anggota KPPS serta petugas ketertiban TPS menggunakan APD berupa masker, sarung tangan sekali pakai dan face shield.
“KPU Bolsel telah menyediakan APD lengkap untuk petugas TPS,” ungkapnya.
Selain itu, pemilih yang hadir wajib mengenakan masker dan sarung tangan sekali pakai. Saksi dan pengawas TPS yang hadir pun demikian.
“Pemilih yang hadir di TPS menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai. Saksi dan pengawas TPS menggunakan masker,” ujar dia.
Senada Ketua KPPS II Sri Magdalena Tontoli, S.H menjelaskan, PKPU Pilkada 2020 itu juga mengatur jaga jarak aman di TPS, larangan kontak fisik serta kewajiban menyediakan sanitasi yang memadai di lokasi kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.
“Sesuai dengan amanat PKPU Pilkada 2020, kami menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh sebelum memasuki TPS,” jelasnya.
Lanjutnya, jumlah pemilih yang masuk ke TPS juga dibatasi sesuai kapasitas ruangan yang tersedia.
“Mengatur pembatasan jumlah pemilih yang masuk ke TPS dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan dan jarak antarpemilih,” sebut elen sapaan akrabnya.
Sementara itu, Panwas Kelurahan Desa (PKD) Tolondadu 2 Frischa Paputungan membeberkan, sejak tahapan Pilkada di mulai sampai pada hari pencoblosan, tidak di temukan pelanggan pemilu yang berarti.
“Kami terus mengedepankan pencegahan pelanggaran pemilu. Alhamdulillah masyarakat bersikap kooperatif dan terus menahan diri untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap Ibu muda beranak dua itu.
Lebih jauh Ia menegaskan, siapapun yang tidak mematuhi aturan harus ditindaki, semuanya harus taat dan tunduk di depan hukum.
“Tak ada yang kebal hukum, kami hadir dan siap menindaki secara berjenjang, semua bentuk pelanggaran pemilu,” pungkasnya.
Diketahui, yang dikunjungi petugas TPS I sejumlah 3 pemilih dan TPS II sejumlah 5 pemilih.
Paisal Tuliabu