BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Tim Buru Sergap (Buser) berhasil mengamankan SM (56) pada saat dilakukan penggerebekan judi sabung ayam, tepatnya di desa Poigar II Kecamatan Poigar.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa, arena yang dijadikan tempat sabung ayam, jam dinding serta dua ekor ayam aduan.
Kanit Buser Bolmong Aiptu Harry Corneles didampingi eks Katim Bogani, Aipda Toto Suryawan Monoarfa mengatakan, penggerebekan itu karena, adanya laporan dari warga.
“Saat penggerebekan sebagian berhasil melarikan diri, satu diantaranya tak berkutik saat dibekuk. Yang diduga, terlibat langsung dalam kegiatan itu bersama dengan barang bukti telah diamankan tim buser Polres Bolmong di Mapolsek Poigar,” ujar Harry.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Tahir SH membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari beberapa laporan warga yang sudah resah dengan aktivitas judi nyabung ayam tersebut.
“Saya mendapatkan informasi langsung dari sejumlah warga, ini memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami dalam pemberantasan segala bentuk judi sampai aktivitas ilegal yang ada di Bolmong,” kata Tahir.
Tahir menambahkan, saat ini Polres Bolmong akan rutin melakukan razia untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat luas.
“Judi, dan segala bentuk keonaran yang terjadi akan diberantas habis di wilayah hukum Polres Bolmong.” pungkasnya.
Lung