BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terpaksa harus tertunda keberangkatannya ke tanah suci. Pasalnya, Kementrian Agama memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 2020.
Hal itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor: 494 tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
KMA nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini diambil, karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19.
Di Kabupaten Bolmong sendiri, sedikitnya 48 CJH yang telah siap untuk berangkat.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Bolmong Muhtar Bonde. Sebanyak, 48 calon jamaah haji yang sedianya berangkat tahun ini digeser dan akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
Soal persiapan dan kelengkapan administrasi termasuk dokumen 48 calon jemaah haji Bolmong sudah tidak masalah lagi.
“Semua sudah siap, baik dokumen pemeriksaan kesehatan serta pelunasan biaya perjalanan haji,” ungkap Bonde, Rabu 03 Juni 2020.
Diketahui, otoritas Arab Saudi sampai saat ini belum membuka akses bagi calon jemaah haji, sehingga pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah.
Yadi Bangol