BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang akan direalisasikan tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DR.Ir. Sonny Warokah PhD, saat dikonfirmasi Kamis 11 Juni 2020 membenarkan hal tersebut.
“Seperti yang disampaikan oleh pak Bupati saat apel beberapa waktu lalu terkait gaji 13 ASN, pihak pemda menunggu juknis sampai hari ini,” ucap Warokah.
Lanjutnya, untuk besaran angka gaji 13 ASN itu ada di instansi keuangan.
“Jika juknis sudah turun, tentu segera akan direalisasikan,” singkatnya.
Senada juga dibenarkan oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Dasri Buhari.
“Kami memang sedang menunggu juknis turun. Jika sudah ada langsung kami realisasikan,” tambah Wiwik.
Ditanya soal berapa besaran jumlah untuk gaji 13, wiwik menambahkan, belum bisa diprediksikan total jumlahnya.
“Saya dan tim keuangan belum bisa pastikan, karena acuan besarannya tergantung pada juknis nanti,” jelas Wiwik.
Sandy