BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin, 30 November 2020 Menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, ditetapkan menjadi Perda dalam rapat DPRD.
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, di ruang rapat paripurna DPRD.
Dalam Penetapan APBD tahun 2021 tersebut, pimpinan sidang memberikan kesempatan dalam pendapat akhir setiap Fraksi.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dalam penyampaiannya, penetapan APBD dilakukan sudah melalui proses pembahasan mulai dengan penyampaian nota pengantar RAPBD hingga pembahasan RAPBD dan penetapan malam ini.
Terpisah dalam sambutan Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh mengatakan, dalam APBD ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat keseluruhan di Kabupaten Bolmut serta mendorong percepatan ekonomi daerah.
lanjut Depri, untuk segera melakukan finalisasi dokumen APBD untuk disampaikan kepada Gubernur untuk segera dievaluasi.
Dalam APBD tahun 2021 ditetapkan, pendapatan sebesar Rp 716.316.375.026, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 21.308.982.352, Pendapatan Transfer Rp 662.196.145.000. Sementara, total Surplus / defisit Rp 32.813.247.674.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Sekda Bolmut Asripan Nani, anggota Forum Pimpinan Daerah, Asisten Setda, pimpinan SKPD, Camat serta Sangadi.
Yambat Pontoh