BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kotamobagu, terus mendampingi kasus dugaan penganiayaan Siswa.
Kepala DP3A Kotamobagu Virginia Olii melalui Kanit PPA Susi Gilalom, Rabu 15 Juni 2022 menuturkan, saat ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan terlapor anak.
“Kami telah melakukan pendampingan sesuai SOP UPTD PPA dan saat ini masih menunggu hasil dari pihak kepolisian, hasil visum, dan Bapas Manado,” ujarnya.
DP3A juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak menyebarluaskan foto-foto korban dan terlapor.
“Diharapkan, kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto korban dan terlapor anak karena hingga saat ini belum ada penetapan dugaan kasus ini,” imbaunya.
Ia menambahkan, saat ini DP3A Kotamobagu terus memantau serta mendampingi terkait kasus Anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH yang sedang terjadi.
“Intinya kami dari UPTD PPA Kotamobagu akan mendampingi korban dan terlapor sampai kasus ini selesai. Tentunya, sesuai dengan yang ada,” pungkasnya.
Putri Adistira