BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Senin, 01 Maret 2021 menghadiri rapat bersama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), terkait penerapan tilang elektronik yang akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Penerapan itu, berlaku juga di Kota Kotamobagu sebagaimana program Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang secepatnya akan diterapkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu Fahri Damopolii mengatakan, ada beberapa instansi yang diundang dalam rapat tersebut.
“Selain Diskominfo bersama dengan Dinas Perhubungan, juga ada dari bagian Hukum yang akan menghadiri rapat tersebut. Selain itu, tentu ada juga dari instansi vertical lain, yang berkaitan dengan penerapan tilang elektronik ini, seperti kejaksaan juga pengadilan,” ujar Fahri.
Baca Juga : Bupati Beri Bantuan Korban Kebakaran di Doloduo
Sebelumnya, Fahri telah menegaskan kalau Pemkot Kotamobagu, terutama Diskominfo dengan berbagai fasilitas yang ada, seperti data center juga sejumlah unit CCTV yang tersebar di beberapa titik strategis, siap bersinergi dengan Satlantas Polres Kotamobagu, dalam penerapan tilang elektronik tersebut.
“Prinsipnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka, sebagaimana selalu yang disampaikan oleh Wali Kota kalau seluruh fasilitas infrastruktur yang ada, kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh pihak, terutama dari Polri, sebab ini juga terkait dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” jelasnya.
Red